Seperti yang kita ketahui, bahwa Kebijakan Mutu merupakan visi-misi yang berfungsi sebagai pedoman arah kebijakan sekolah jangka panjang dalam hal perbaikan mutu secara terus menerus. Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Singosari Kabupaten Malang : Sali Rochani menyampaikan bahwa Kebijakan Mutu di SMK Negeri 1 Singosari sudah waktunya untuk direview, dikaji ulang serta disempurnakan sesuai dengan perkembangan yang ada di lingkungan sekolah. Untuk itu per tanggal 02 Januari 2012 kemarin, diterbitkanlah Kebijakan Mutu terkini yang mengacu pada Visi Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Malang : MADEP MANTEB dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, disamping itu SMK Negeri 1 Singosari juga fokus terhadap penyempurnaan mutu kurikulum maupun pengintegrasian mutu pembelajaran dengan ketrampilan serta character building yang mandiri, kokoh dan santun. Berikut isi Kebijakan Mutu SMKN 1 Singosari Kabupaten Malang yang terkini :








